Minggu, 18 Juni 2017

Tugas 4.1. Akuntansi Internasional dan Masalah Perpajakan

1.      Perusahaan Multinasional

Peranan perusahaan Multinational pada era globalisasi sekarang ini semakin penting dalam bisnis internasional. Lebih-lebih dengan terbentuknya NAFTA (Nort America Free Trade Agreement) dan AFTA (Asean Free Trade Agrement), memberikan peluang besar bagi perusahaan multinasional untuk beroperasi di berbagai negara.

Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.

Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.

Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.

PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.

Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.

Perusahaan multinasional awalnya adalah perusahaan domestic, dengan tingkat pertumbuhannya yang semakin tinggi, peluang pasar yang dihadapi semakin besar, maka perusahaan akan melakukan ekspansi ke negara lain atau go internasional. Motivasi perusahaan go international meliputi:
1.      Memperluas pasar.
2.      Penggunaan bahan baku dari negara asing,
3.      Untuk mempertahankan kelangsungan suplai bahan baku dari   berbagai Negara,
4.      Penggunaan teknologi asing
5.      Peningkatan efisiensi produksi
6.      Menghindari hambatan politik dan peraturan pemerintah
7.      Fluktuisasi foreign exchange market
8.      Diversifikasi international

Ciri – ciri perusahaan multinasional
1.      Lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan) perusahaan multinasional melampau batas- batas Negara.
2.      Perdagangan dalam perusahaan multinasional kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri, walaupun antarnegara.
3.      Control terhadap pemakaian teknologi dan modal sangat diutamakan mengingat kedua factor tersebut merupakan keuntungan kompetitif perusahaan multinasional.
4.      Pengembangan system managemen dan distribusi yang melintasi batas-batas Negara, terutama system modal ventura, lisensi dan franchise.

Kelemahan dan Kelebihan perusahaan multinasional
Kelemahan perusahaan multinasional, yaitu :
Semakin banyaknya Perusahaan Multinasional yang didirikan dapat mempengauhi kekuasaan ekonomi negara. Tetapi, jika jumlahnya sedikit, maka arti kuantitatifnya tidak banyak.
Perusahaan Multinasional tersebut memperoleh hasil berupa :
a.       Keuntungan yang akan dialihkan ke luar negeri kepada pemegang sahamnya.
b.  Penyusutan/depresiasi, dalam praktek sering digunakan untuk menyembunyikan keuntungan-keuntungan agar tidak terkena pajak. Dapat merusak kehidupan politik dan ekonomi negara.
Kebaikan perusahaan multinasional, antara lain:
a.       Menambah devisa Negara melalui penanaman di bidang ekspor.
b.      Mengurangi kebutuhan devisa untuk import di sector industry.
c.       Memodernisir industry.
d.      Ikut mendukung pembangunan nasional.
e.       Menambah kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru.

Motif-Motif
Ada 3 motif berdirinya perusahaan multinasional, yaitu:
A.    Bermotif memperluas usahanya dalam rangka mencari bahan baku (raw material seker) dan menjual produknya keluar negeri, bahkan pemerintah tidak tahu berapa banyak dan apa saja yang dihasilkan oleh perusahaan asing tersebut. (Seperti: PT Freeport (timah dan emas) di Irian Jaya, PT Caltex (minyak) di Riau, PT Port Newman (minyak) di Batu Binjai NTB dll.
B.     Bermotif mencari pasar (market seeker).
Setelah terpenuhinya pasar dalam negara tersebut, perusahaan multinasional ini berusaha mencari pasar-pasar baru untuk memasarkan produknya. Hal ini dapat memperluas jangkauan pemasaran barang tersebut.
C.  Bermotif menimumkan biaya (cost minimazer) dan memaksimalkan sumber daya, Seperti: Keringanan pajak, tenaga kerja murah, harga tanah murah, biaya pengolahan limbah dengan syarat ringan, menghindari adanya batasan kuota dinegaranya, dan pelayanan purna jual cepat.

Teknis
Teknis dalam perusahaan multinasional adalah:
1.      Ekspor, merupakan proses awal menjadi perusahaan multinasional.
Perdagangan internasional merupakan pendekatan yang relatif konservatif yang digunakan perusahaan untuk menembus pasar (melalui ekspor) atau untuk memperoleh barang dengan biaya rendah melalui impor.
2.      Memberikan Lisensi dan mendirikan fasilitas produksi kepada mitra lokalnya.
Lisensi memudahkan perusahaan untuk menggunakan teknologi mereka di pasar asing tanpa melakukan investasi besar di negara lain dan tanpa biaya transportasi yang muncul jika mengekspor barang.
3.      Investasi langsung (foreign direct investmnet)
Cara ini diambil setelah  ada jaminan bahwa investasi itu aman dari resiko dan persaiangan mitra lokal dan mnguntungkan karena pasar telah berkembang dan memberikan respon yang positif. Spt : Astra mengembangkan program diklat kepada bengkel-bengkel hingga ke desa-desa diseluruh Indonesia dengan tujuan mengamankan investasi yang besar telah tertanam karena pelayanan purna jual dan ketersediaan suku cadang dapat dipenuhi.

Pertimbangan Mata Uang Asing
Keuntungan atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak yang di dalam buku akuntansinya mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah Amerika Serikat.

2.      Perpajakan
Sebuah perusahaan bisa melakukan bisnis internasional dengan cara mengirimkan barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri.Pengelolaan pengungkapan pajak yang efektif atas potensi pajak memerlukan adanya pemahaman sistem-sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu negara ke negara lain. Perbedaan berkisar dari jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam penilaian pajak dan filosofi penagihan.

Jenis Pajak
Sebuah perusahaan yang beroperasi di luar negeri berhadapan dengan bermacam-macam pajak. Pajak langsung, seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan biasanya diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung, seperti pajak pemakaian, tidak terlalu mudah untuk dikenali atau tidak sering diungkapkan. Bisanya pajak tersebut dimasukkan dalam “biaya dan pengeluaran lain-lain”.
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
Pajak yang dipungut dari sumbernya adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
Pajak pengiriman merupakan contoh lain pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.

Beban Pajak
Perbedaan dalam keseluruhan beban pajak sangat penting dalam bisnis internasional. Beragam tarif resmi dari pajak penghasilan merupakan sumber penting perbedaan-perbedaan tersebut. Namun, perbedaan tarif pajak hanya mengungkapkan sebagian ceritanya. Banyak pertimbangan lain yang mungkin memengaruhi beban pajak efektif bagi perusahaan-perusahaan multinasional.
Ketika semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal, banyak pula negara yang memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif pajak wajib saja. Lagipula tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang lebih rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.

Sistem Administrasi Pajak
Sistem penilaian pajak nasional juga memengaruhi beban pajak relatif. Beberapa sistem yang penting digunakan saat ini. Untuk memudahkannya, kami hanya akan membahas sistem klasik dan terintegrasi.

Sistem Klasik
Pajak penghasilan perusahaan pada penghasilan kena pajak dibayarkan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.

Sistem Terintegrasi
Pajak-pajak perusahaan dan pemegang saham diintegrasikan untuk mengurangi atau menghilangkan pajak ganda atas penghasilan perusahaan.

Insentif Pajak Asing
Banyak negara memberikan insentif pajak untuk menarik investasi asing. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu.

Persaingan Pajak yang Berbahaya
Tren diseluh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara surga pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efesien. Sedangkan dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.

Penyelarasan Internasional
Dengan adanya perbedaan dalam sistem pajak di seluruh dunia, penyelarasan global atas kebijakan pajak mungkin akan berguna. Perusahaan-perusahaan multinasional, yang dibebani oleh perbedaan pajak-pajak nasional, mengobarkan penekanan atas perbaikan pajak internasional. Uni Eropa mengeluarkan banyak kekuatan dalam kasus ini karena mereka bekerja untuk menciptakan sebuah pasar tunggal. Pengenalan Uni Eropa atas mata uang tunggal; euro, menyoroti perbedaan pajak di antara anggotanya.

Kredit Pajak Asing
Kredit pajak asing bisa dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.

Batasan-batasan Kredit Pajak
Untuk mencegah kredit pajak asing yang menutupi pajak-pajak atas penghasilan bersumber domestik, banyak negara yang menetapkan batasan menyeluruh pada jumlah pajak asing yang bisa dikreditkan setiap tahun. Amerika Serikat, misalnya, membatasi kredit pajak hingga pada proporsi pajak Amerika Serikat yang setara dengan rasio penghasilan bersumber asing kena pajak dari pembayar pajak hingga penghasilan kena pajak global pada tahun tersebut.
Batasan-batasan kredit asing yang terpisah berlaku untuk pajak-pajak Amerika Serikat pada penghasilan bersumber asing kena pajak dari masing-masing jenis penghasilan berikut:
1.      Penghasilan pasif (misalnya, penghasilan berjenis investasi, seperti deviden, bunga, royalti, dan biaya sewa)
2.      Penghasilan umum (semua jenis lainnya)

Perjanjian Pajak
Walupun kredit pajak asing melindungi penghasilan bersumber asing dari pajak ganda (pada beberapa tingkatan), perjanjian pajak bisa lebih jauh. Para penanda tangan perjanjian tersebut biasanya setuju mengenai bagaimana pajak dan isentif pajak akan ditetapkan, dihormati, dibagi, atau bahkan dihilangkan dari pengasilan bisnis yang didapatkan dalam salah satu yuridiksi pajak oleh masayarakat atau orang lain. Jadi, sebagian besar perjanjian pajak antara negara penyelenggara dan negara asal menetapkan bahwa laba yang didapatkan oleh perusahaan domestik di negara penyelenggraa harus terkena pajak hanya jika perusahaan tersebut bisa menjaga perusahaannya di sana.Perjanjian pajak juga mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.

Dimensi-Dimensi Perencanaan Pajak
Dalam perencanaan pajak, perusahaan-perusahaan multinasional memiliki keuntungan yang nyata atas perusahaan-perusahaan domestik karena memiliki lebih banyak fleksibilitas geografis dalam menempatkan sistem produksi dan distribusi mereka.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak dimulai dengan dua hal dasar :
1.      Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengendalikan strategi usaha/bisnis. Kekuatan keuangan atau operasional dari transaksi bisnis harus berdiri sendiri.
2.      Perubahan hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang

Pertimbangan Organisasional
Dalam mengenakan pajak kepada penghasilan bersumber asing, banyak yurisdiksi perpajakan yang berfokus pada susunan organisasional dari suatu operasi asing. Sebuah cabang biasanya dianggap sebagai perluasan dari perusahaan induk. Maka, penghasilannya langsung digabungkan dengan penghasilan dari perusahaan induk dan sepenuhnya terkena pajak pada tahun tersebut. Keuntungan dari suatu anak perusahaan asing biasanya tidak dikenakan pajak hingga keuntungan tersebut dikembalikan. Pengecualian pada aturan umum ini dijelaskan dalam bagian selanjutnya.

Jika operasi awal di luar negeri diperkirakan mengalami kerugian mungkin akan menguntungkan secara pajak apabila diorganisasikan secara cabang pada tahap awal. Jika anak perusahaan diorganisasikan di sebuah negara surga pajak yang tidak mengenakan pajak sama sekali, maka penangguhan pajak akan semakin terlihat menarik.

Perusahaan Asing Terkendali dan Penghasilan Subpart F
Ingatlah bawah di Maerika Serikat, layaknya negara-negara lain yang menggunakan prinsip perpajakan global, penghasilan anak perusahaan asing tidak kena pajak oleh perusahaan induk hingga dikembalikan sebagai deviden yang disebut juga prinsip pengangguhan. Tempat-tempat bebas pajak memberikan perusahaan-perusahaan multinasional sebuah kesempatan untuk menghindari repatriasi dan pajak-pajak negara asal dengan menempatkan transaksi dan mengakumulasi keuntungan dalam anak perusahaan “brassplate”. Transaksi-transaksi ini tidak memiliki pekerjaan atau tugas yang nyata. Penghasilan yang didapatkan pada transaksi tersebut bersifat pasif, bukan aktif.
Amerika Serikat menutup lubang kelemahan ini dengan Perusahaan Luar Negeri yang dikendalikan dan provisi laba Subbagian F. Laba Subbagian F mencakup beberapa pendapatan penjualan dan jasa dengan pihak berhubungan istimewa.

Keputusan-keputusan Pembiayaan
Tata cara dimana operasi-operasi asing dibiayai juga bisa dibentuk oleh pertimbangan-pertimbangan pajak. Hal-hal lain yang setara, pengurangan pajak dari utang, yang meningkatkan laba setelah pajak pada ekuitas, meningkatkan daya pikat pembiayaan utang dalam negara-negara berpajak tinggi. Di mana peminjaman mata uang lokal dibatasi oleh pemerintah lokal yang memerintahkan adanya tingkat minimum pada infusi ekuitas oleh perusahaan induk asing, peminjaman perusahaan induk untuk membiayai infusi modal ini bisa mendapatkan akhir yang sama, berujung pada yurisdiksi pajak dari perusahaan induk yang mengizinkan agar bunga bisa didedukasi.
Perusahaan afiliasi pendanaan luar negeri juga dapat digunakan untuk mengalihkan laba dari negara dengan pajak tinggi yang menjadi lokasi induk perusahaan atau perusahaan afiliasike negara yang yurisdiksi pajak rendah tempat perusahaan afiliasi yang memberikan pendanaan.

Penyatuan Kredit Pajak
Penyatuan penghasilan dari berbagai sumber memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan dari negara dengan tarif pajak tinggi untuk mengurangi laba yang diterima dari wilayah dengan tarif pajak rendah.kelebihan kredit pajak dapat diperluas untukpajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan multinasional.

Menyatukan Perencanaan Pajak Internasional
Untuk bisa mencapai integrasi perencanaan pajak internasional, penasihat pajak menyarankan langkah-langkah berikut:
1.      Mencari advis pajak dalam setiap yurisdiksi yang relevan.
2.      Mengomunikasikan semua fakta kepada setiap penasihat pajak.
3.      Menunjuk penasihat pajak tunggal untuk berkoordinasi dan menggabungkan advis dari berbagai yurisdiksi.
4.      Menjamin bahwa rencana pajak sesuai dengan bisnis. Perencanaan pajak lintas negara yang canggih tidak bisa dibeli begitu saja.
5.      Menempatkan semua analisis pajak dalam bentuk tulisan.
6.      Berhati-hati dengan dokumentasi transaksi.
7.      Mencari advis hukum berkualitas tinggi untuk setiap posisi pajak yang masuk ke dalam area abu-abu atau mungkin dianggap agresif.
8.      Pertimbangkan bagaimana perasaan Anda jika perencanaan pajak Anda muncul dalam surat kabar lokal.

Penetapan Harga Pengiriman Internasional : Variabel-Variabel Yang Menyulitkan
Penetapan harga pengiriman merupakan sumber yang cukup baru. Penetapan harga di Amerika Serikat berkembang seiring dengan gerakan desentralisasi yang mempengaruhi banyak bisnis Amerika selama paruh pertama abad ke-20. Variabel-variabel seperti pajak, tarif, persaingan, tingkat inflasi, nilai mata uang, pembatasan pengiriman dana risiko politik dan ketertarikan mitra usaha patungan sangat menyulitkan pengambilan keputusan untuk penetapan harga pengiriman.

Pertimbangan-pertimbangan Pajak
Jika   tidak   ditiadakan   oleh   undang-undang,   keuntungan   perusahaan   biasditingkatkan dengan menetapkan harga pengiriman untuk memindahkan keuntungan darianak perusahaan yang berlokasi di negara-negara yang berpajak tinggi ke anak perusahaanyang berlokasi di negara-negara berpajak rendah. Pengiriman   intra perusahaan   didasarkan   pada   : harga   yang   terjaga   dan penetapan harga transfer.  Harga terjaga adalah salah satu pihak yang tidak terkait akan menerima barang sama atau serupa dalam situasi yang sama atau serupa. Metode-metode penetapan harga terjaga meliputi :
1.      Penetapan harga otomatis yang sebanding
2.      Penetapan harga jual kembali
3.      Penetapan harga untuk biaya tambahan

Metode-Metode Penetapan Harga Lainnya
Persetujuan umum yang muncul diantara pemerintah memandang penetapan harga yang terjaga sebagai  standar   yang  tepat  dalam   menghitung  keuntungan untuk   tujuan   pajak. Namun   negara-negara   memiliki   pandangan   berbeda   dalam   menafsirkan   dan mengimplementasikan penetapan harga terjaga. Metode ini merupakan konsep tidak tetap secara internasional.
Otoritas   pajak   diseluruh   dunia   sedang   menyusun   aturan-aturan   mengenai penetapan harga pengirtiman yang baru dan meningkatkan daya upaya. Penetapan harga pengiriman tersebut adalah harga transfer. Dan harga transfer menjadi beban ketetapanutama yang dirancang untuk memperkecil perpajakan global yang sering menyimpangkan sistem   kontrol   multinasional.   Ketika   setiap   cabang   perusahaan   dinilai   sebagai   pusat keuntungan   tersendiri,   kebijakan   ketetapan   harga   tersebut   bisa   menghasilkan   ukuran performa   yang   menyimpang   dimana   pada   umumnya   menjadi   konflik   antara   target perusahaan pusat dan cabang.

Perhitungan Tarif
Tarif   barang-barang   impor   juga   mempengaruhi   kebijakan   penetapan   hargatransfer  perusahaan multinasional. Jika sebuah  perusahaan mengeksport  barang kepadacabang perusahaannya yang berdomisili disebuah negara bertarif tinggi bisa mengurangibeban tarifnya dengan menekan harga barang dagangan yang dikirim kesana.

Faktor-Faktor Kompetitif
Untuk menfasilitasi pendirian  cabang   perusahaan  diluar negeri,   perusahaaninduk bisa mendukung cabang perusahaan dengan memakai faktur pada harga yang sangatrendah. Semua harga cabang perusahaan ini bisa dihilangkan secara berkala ketika cabangperusahaan memperkuat posisinya dipasar luar negeri. Sama halnya harga transfer yangrendah bisa digunakan untuk membentengi usaha yang ada dari dampak persaingan asingdi pasar lokal atau pasal lainnya: dengan kata lain, profit yang diperoleh dari suatu Negaradapat menyokong penetrasi kepasar lain. Untuk memperbaiki akses cabang perusahaan luar negeri dengan pasar modal, ketetapan harga transfer rendah untuk input dan ketetapan harga transfer tinggi untuk output bisa menyokong laporan pendapatan dan posisi keuangan. Kadang-kadang harga   transfer dapat  digunakan   untuk  melemahkan   cabang perusahaan pesaing.

3.      Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.
Harga pasar menunjukan peluang biaya dengan suatu pemindahan yang tidakmenjual diluar  pasar,   dan kegunaan mereka   akan mendorong efisiensi kegunaan   darisumber-sumber   perusahaan   yang   jarang   digunakan.   Kegunaan   mereka   juga   disebut konsisten dengan orientasi pusat laba terdesentralisasi. Harga pasar juga menentukan mana usaha yang dapat menguntungkan dengan usaha yang tidak menguntungkan, dan lebih mudah untuk mempertahankan otoritas perpajakan sebagai rentangan harga.
Keuntungan   dari   pasar   berbasis  harga   transfer   harus   dititik   beratkan  padabeberapa kelemahan, salah satunya adalah penggunaan harga transfer tidak memberikanperusahaan keleluasaan perusahaan untuk menentukan harga untuk tujuan atau strategipersaingan. Masalah yang lebih mendasar lagi adalah seringnya tidak ada pasar menengahuntuk produk atau servis yang meragukan. Dalam perusahaan  multinasional  transaksidimana perusahaan independen tidak bertanggung jawab, seperti mengirim sebuah barangberharga,   sangat   mengandalkan   teknik   dari  cabang   perusahaan.   Biaya   berbasis  harga transfer menghasilkan banyaknya keterbatasan, karena :
1.      Mudah digunakan
2.      Berdasarkan data yang sudah ada
3.      Mudah menentukan otoritas pajak
4.      Bersifat rutin, dengan demikian membantu menghindari keretakan internal

Prinsip Arm’s-Lenght
Ciri khas multinasional adalah sebuah usaha berintegritas cabang perusahaantersebut dibawah kendali dan berbagai sumber serta tujuan secara umum. Berdasarkan pada prinsip arms length, dimana harga transfer perusahaan seolah olah terjadi antara pihak yang tidak berhubungan dalam pasar kompetitif. Beberapa metode basar dalam menetapkan harga berdasarkan arms price.

Metode Perbandingan Harga Bebas
Dalam pendekatan ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yangdigunakan   dalam   persamaan   transaksi   antara   perusahaan   independen   atau   antara perusahaan dan partai ketiga yang tidak berhubungan.

Metode Perbandingan Transaksi Bebas
Metode ini menetapkan transfer aset tak berwujud. Mengidentifikasi patokan nilai royalti dengan mengacu pada metode harga transaksi bebas di mana aset tak berwujud yang sama atu serupa telah ditransfer. Seperti metode perbandingan harga bebas, metode ini membahas tentang perbandingan harga.

Metode Harga Penjualan Ulang
Metode ini menghitung sebuah harga arms length yang diawali dengan hargapenjualan akhir dimana barang disebutkan dijual ke partai bebas. Margin yang tidak tepat untuk menutupi   pengeluaran   dan   profit   normal   kemudian   diambil   dari   harga   ini   untuk memperoleh harga transfer antar perusahaan.

Metode Penetapan Biaya Lebih
Merupakan sebuah pendekatan bekerja maju dimana kenaikan harga ditambahkan untuk biaya transfer cabang perusahaan dalam mata uang lokal. Kenaikan harga biasanya mencakup:
1.      Menghubungkan biaya keuangan yang berkaitan dengan biaya tambahan eksport,piutang dan asset yang digunakan
2.      Persentase biaya yang menutupi produksi, distribusi, pergudangan,pengapalan dan biaya lainnya yang berhubungan dengan usaha eksport. Sebuah penyeragaman sering dibuat untuk menggambarkan subsidi pemerintah yang dirancang untuk membuat biaya produksi kompetitif dikancah pasar internasional

Metode Perbandingan Keuntungan
Menurut metode ini keuntungan antar perusahaan pada transaksi antar partai yangberhubungan sebaiknya bisa dibandingkan dengan keuntungan pada transaksi antar partai yang tidak berhubungan yang melakukan bisnis yang sama dengan keadaan yang serupa.

Metode Pembagian Keuntungan
Metode   ini   digunakan   ketika   patokan   produk   atau   pasar   tidak   ada.   Pembagian keuntungan   yang   dihasilkan   pada   transaksi   partai   yang   berkaitan   antar   cabang perusahaan dalam gaya arms length. Satu perbedaan dalam pendekatan ini metode perbandingan   pembagian   keuntungan   membagi   keuntungan   yang   dihasilkan   oleh transaksi partai yang berkaitan menggunakan alokasi persentase keuntungan gabungan dari perusahaan bebas dengan jenis aktivitas dan transaksi yang sama.

Metode Penetapan Harga Lainnya
Kebanyakan negara yang memiliki undang-undang penetapan harga  transfer   lebih memilih metode   berbasis   transaksi   (bisa   dibandingkan   dengan   harga   bebas,   bisa dibandingkan dengan transaksi bebas, harga penjualan kembali, metode cost-plus) daripada metode berbasis keuntungan (metode membandingkan profit dan pembagian keuntungan ).

Perjanjian Penetapan Harga Lanjutan
Advance   Pricing   Agreements   (APAs)   adalah   sebuah   mekanisme   dimanaotoritas   perpajakan   dan   multinasional   dengan   sukarela   merundingkan   metodologipenetapan harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua partai. Semua perjanjian ini mengurangi dan menghapus risiko dalam audit penetapan harga transfer, hemat waktu dan uang untuk multinasional dan otoritas pajak.

Praktik Penetapan Harga Transfer
Perusahaan multinasional dengan sangat jelas memiliki berbagai dimensi, sepertiukuran   industri,   kebangsaan,   struktur   organisasi,   tingkat   keterlibatan internasional,teknologi,  produk   atau   jasa,   dan   kondisi   bersaing.  Namun   dalam prakteknya   banyak ditemukan keseragaman dalam penetapan harga transfer.

Masa Depan
Teknologi dan ekonomi global menantang berbagai prinsip dimana didasarkanpada perpajakan internasional. Salah satu prinsip ini adalah setiap negara memiliki hakuntuk memutuskan bagi mereka sendiri seberapa besar penarikan pajak dari masyarakatdan bisnis kawasanya.
Pemerintah   diseluruh   dunia   mengharuskan   metode   penetapan   harga transfer berdasarkan prinsip arms lenght. Yaitu usaha multinasional dinegara berbedadikenakan pajak jika mereka adalah perusahaan independen yang menjalankan arms length satu sama lain.

Bagaimana semua pernyataan ini menyatakan perpajakan internasional? Apakah perpajakan global sesuai dengan perusahaan global? Kita telah melihat kerja sama yang lebih hebat dan berbagi informasi tentang otoritas pajak di seluruh dunia. Mode seperti ini akan terus berlanjut. Di saat yang sama, para ahli meramalkan sebuah persaingan pajak yang lebih hebat. Internet memberikan persembunyian dari pajak lebih mudah. Beberapa peneliti menganjurkan sebuah pajak kesatuan sebagai sebuah alternatif dalam menggunakan harga transfer untuk menentukan pemasukan yang wajib dikenakan pajak. Dalam pendekatan ini, keuntungan total multinasional cukup berdampak bagi negara. Kemudian setiap negara akan mengenakan pajak untuk setiap keuntungan berapapun jika sesuai. Jelasnya, perpajakan di masa depan akan menghadapi banyak tantangan dan perubahan.

Sumber :
Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat

Sabtu, 06 Mei 2017

Tugas 3.4 Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan (GCG) + 3 Jurnal Penelitian

Pengungkapan Pengelolaan Perusahaan

Pengelolaan perusahaan adalah sistem di mana perusahaan diarahkan dan dikendalikan. Di antara permasalahan pengelolaan perusahaan adalah hak dan perlakuan pemegang saham, pertanggungjawaban direksi, pengungkapan dan transparansi, dan peran pemegang saham.

Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis.

Dallas memberikan sebuah rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah negara. Empat komponen dari rancangan kerjanya adalah Infastruktur pasar, Lingkungan Hukum, Pengaturan Lingkungan, dan Informasi Infrastruktur.

Empat komponen dari rancangan kerja menurut Dallas, yaitu:
1)      Infrastruktur Pasar
Pola Kepemilikan
Tingkatan Di Mana Perusahaan Terdaftar Secara Umum
Hak-Hak Kepemilikan
Pasar Untuk Kendali Korporasi
Struktur Dewan

2)      Lingkungan Hukum
Jenis System Hukum
Hak-Hak Pemegang Saham/Penyokong Dana
Ketetapan Perusahaan/Sekuritas

3)      Lingkungan Peraturan
Dewan Pengatur Dan Bidangnya
Celah/Kelengkapan Pengaturan
Persyaratan Informasi Dan Waktu
Efektivitas Pelaksanaan

4)      Infrastruktur Informasi
Standar Akuntansi
Standar Audit
Struktur Akuntansi/Profesi Audit

v  Jurnal Penelitian

Jurnal I

Nama Jurnal
Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)
Volume / Halaman
Vol. 33 No. 1 / Halaman 146 - 153
Nama Penulis
1. Fery Ferial
2. Suhadak
3. Siti Ragil Handayani
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Dan Efeknya Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Badan Usaha Milik Negara Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Periode 2012-2014)
Tanggal Jurnal
April 2016
Tujuan Penelitian
Mengetahui dan menjelaskan pengaruh Good
Corporate Governance terhadap kinerja keuangan dan efeknya terhadap nilai perusahaan.
Variable Penelitian
Variable Independen : Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan.

Variable Dependen : Efek Terhadap Nilai Perusahaan.
Kesimpulan Penelitian
a. Berdasarkan hasil analisis statistik pertama
menunjukan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Nilai koefisien jalur antara variabel GCG terhadap kinerja keuangan adalah negatif, berarti hubungan GCG dan kinerja keuangan adalah berlawanan.
b. Berdasarkan hasil analisis statistik kedua menunjukan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai koefisien jalur antara variabel GCG terhadap nilai perusahaan adalah positif, berarti hubungan GCG dan kinerja keuangan adalah linear atau berbanding lurus.
c. Berdasarkan hasil analisis statistik ketiga menunjukan bahwa kinerja keuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Nilai koefisien jalur antara variabel kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan adalah negatif, berarti hubungan kinerja keuangan dan nilai perusahaan adalah berlawanan.

Jurnal II

Nama Jurnal
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana
Volume / Halaman
Vol.13.No.2 / Halaman 564-581
Nama Penulis
1. Diana Istighfarin
2. Ni Gusti Putu Wirawati
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap
Profitabilitas Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Tanggal Jurnal
November 2015
Tujuan Penelitian
Menguji pengaruh Good Corporate Governance terhadap profitabilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Variable Penelitian
Variable Independen : Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan.

Variable Dependen : Efek Terhadap Nilai Perusahaan.
Kesimpulan Penelitian
Penelitian ini menemukan variabel kepemilikan institusional dan CGPI berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas, sedangkan variabel dewan komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap
profitabilitas.

Jurnal III

Nama Jurnal
Jurnal Nominal
Volume / Halaman
Volume I Nomor I / Halaman 84 - 103
Nama Penulis
1. Reny Dyah Retno M.
2. Denies Priantinah M.Si., Ak.
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance Dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2010)
Tanggal Jurnal
Tahun 2012
Tujuan Penelitian
Mengetahui :
1) Pengaruh GCG Terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010
2) Pengaruh Pengungkapan CSR Terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Size, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftardi BEI periode 2007-2010
3) Pengaruh GCG Dan Pengungkapan CSR Terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode
2007-2010.
Variable Penelitian
Variable Independen : Good Corporate Governance Dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility.

Variable Dependen : Terhadap Nilai Perusahaan, kontrol Size, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage.
Kesimpulan Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan,
maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1) GCG berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hal ini menunjukkan bahwa investor bersedia memberikan premium lebih kepada perusahaan yang memberikan transparansi atas pelaksanaan GCG dalam laporan tahunan mereka. Semakin tinggi tingkat implementasi GCG semakin tinggi nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan tingginya harga saham perusahaan. Pada variabel kontrol berupa Ukuran Perusahaan dan Leverage, terbukti memiliki korelasi positif signifikan terhadap GCG. Hal ini dikarenakan perusahaan
besar memiliki masalah keagenan lebih besar karena lebih sulit untuk dimonitor, sehingga diperlukan penerapan corporate governance yang
baik, perusahaan kecil mempunyai kesempatan
bertumbuh yang tinggi, sehingga membutuhkan
dana eksternal dan membutuhkan penerapan corporate governance yang baik. Adanya korelasi
antara Leverage terhadap GCG dikarenakan adanya corporate governance yang baik akan meminimalisasi konflik antara pihak-pihak yang berkepentingan di dalam perusahaan mengenai keputusan pendanaan dan hal-hal yang berhubungan dengan leverage perusahaan.
2) Pengungkapan CSR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis industri, Profitabilitas, dan Leverage pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hal ini dikarenakan kualitas Pengungkapan CSR dari tahun 2007-2010 masih rendah dan belum mengikuti standar GRI. Pada variabel kontrol Ukuran Perusahaan memiliki korelasi signifikan terhadap Pengungkapan CSR, semakin besar perusahaan Pengungkapan CSR yang dibuat juga cenderung semakin luas. Variabel kontrol Jenis Industri memiliki korelasi signifikan terhadap Pengungkapan CSR, dikarenakan luas Pengungkapan CSR antar perusahaan dalam industri yang satu dengan industri lainnya berbeda karena masing-masing industri memiliki karakterisitik yang berbeda. Pada variabel kontrol profitabilitas memiliki korelasi signifikan terhadap pengungkapan CSR dikarenakan perolehan laba yang semakin besar membuat perusahaan mengungkapkan informasi sosial yang lebih luas. Pada variabel kontrol Leverage, memiliki korelasi signifikan terhadap
Pengungkapan CSR dikarenakan manajemen perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi akan mengurangi pengungkapan CSR yang dibuat agar tidak menjadi sorotan debtholders.
3) GCG dan Pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2007-2010. Hasil ini menunjukkan bahwa penerapan corporate governance yang baik dan pengungkapan CSR dapat meningkatkan reputasi perusahaan.

Sumber:

Choi, Frederick D.S. dan Gary K. Meek, 2010, International Accounting, edisi keenam, Salemba Empat, Jakarta