Sistem Perekonomian
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrem tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
1. Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian
terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx,
komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan
seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas
faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian
masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas
faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa
Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun
saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem
ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China,
misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta
mengontrol faktor produksinya sendiri.
Sistem ekonomi tradisional
Pada
kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional.
Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada
sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di
produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah
tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduanya.
Perekonomian pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah
lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang
mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme
penawaran-permintaan.
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis /
Kapitalis)
Sistem
ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal
merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala
bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang
seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara
Eropa dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri
:
- Menerapkan sistem persaingan bebas
- Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
- Peranan pemerintah dibatasi
- Peranan modal sangat penting
Kelebihan
:
- Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
- Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
- Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
- Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan
:
- Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
- Rentan terhadap krisis ekonomi
- Menimbulkan monopoli
- Adanya eksploitasi
Sistem
Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem
ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung
jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar
adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan
maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan
menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba,
Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri
:
- Hak milik individu tidak diakui.
- Seluruh sumber daya dikuasai negara.
- Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
- Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan
:
- Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
- Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
- Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
- Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan
:
- Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
- Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
- Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.thu rulitaons of at his grown”. Abad., hil. 5. 47 O. Hood Phallaps,aonilScauncu,
Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi
liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah
melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta
(masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi
yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri
:
- Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
- Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
- Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan
:
- Kestabilan ekonomi terjamin
- Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
- Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu.
Kekurangan
:
- Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
- Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Setiap negara menganut sistem
ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara
ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem
ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada
masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh
Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem
ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi
yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi
ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah
masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan
ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Dalam
dokumen GBHN pada masa Orde Baru, sistem ekonomi Indonesia dinamakan sebagai
demokrasi ekonomi yang memiliki ciriciri positif sebagai berikut.
1.
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan memenuhi hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
3.
Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.
Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan Lembaga-lembaga
Perwakilan Rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada Lembaga-lembaga
Perwakilan Rakyat pula
5.
Warga
negara memiliki kebebasan dalam memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6.
Hak
milik perorangan diakui sedangkan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
7.
Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas
yang tidak merugikan kepentingan umum.
8.
Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Sebaliknya dalam
demokrasi ekonomi harus dihindarkan timbulnya ciri-ciri negatif berikut
ini.
1.
Sistem
free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa
lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan
kelemahan struktural poisisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2.
Sistem
etatisme dalam mana negara beserta aparatur ekonomi negara mendesak dan mematikan
potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.
Pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat.
Pada dekade 1980-an terdapat suatu
polemik dari para pakar ekonomi tentang sistem
ekonomi
yang diinginkan (ideal) untuk masyarakat Indonesia. Sistem ekonomi tersebut
kemudian
dinamai Sistem Perekonomian Pancasila (SPP). Menurut Mubyarto, salah seorang
penggagasnya,
Sistem Perekonomian Pancasila tersebut memiliki 5 ciri pokok sebagai
berikut.
1.
Koperasi
sebagai soko guru perekonomian, karena koperasi merupakan bentuk yang paling
kongkrit dari sebuah usaha bersama.
2.
Roda
perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomis, sosial dan moral. Rangsangan
(dorongan) sosial dan moral ini sangat ditekankan, karena rangsangan-rangsangan
inilah yang membedakan Sistem Perekonomian Pancasila dengan sistem ekonomi
kapitalis yang menekankan rangsangan ekonomi semata.
3.
Adanya
kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah kemerataan sosial. Hal ini berbeda
dengan sistem ekonomi kapitalis yang hanya punya rasa individual dalam mencari
keuntungan yang sebesar-besarnya bagi dirinya dalam kegiatan ekonomi.
4.
Nasionalisme
menjiwai setiap kebijakan ekonomi
5.
Adanya
keseimbangan yang jelas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi
dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi.
Sumber: