Kamis, 10 November 2016

Pelanggaran Etika Bisnis Pada PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP)



Akibat persaingan kurang sehat pihak perusahaan kini melakukan berbagai cara untuk merekrut tenaga kerja yang diiming-imingi kenaikan gaji. Berawal dari kekecewaan dengan management PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), ratusan karyawan di masing-masing departemen perusahaan kayu yang berbasis di Pangkalan Kerinci mengancam bakal hengkang dari perusahaan dan hijrah Ke PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).
Kekecewaan tersebut dikarenakan perusahaan ini telah ingkar janji dengan para karyawan terkait bonus yang akan diberikan. Dimana sebelumnya, para karyawan yang bekerja di PT.RAPP diberikan janji oleh pihak management dengan bonus kesejahteraan bila target perusahaan tercapai. Namun meski target perusahaan telah tercapai empat bulan lewat, janji perusahaan yang akan memberikan bonus pada karyawan tak kunjung terealisasi.
Alhasil, para karyawan yang merasa dikecewakan berniat untuk hengkang dari perusahaan kayu milik Taipan Sukanto Tanoto itu. Tak tanggung - tanggung, ada sekitar 80 persen karyawan dari masing-masing departemen yang berencana akan hengkang ke PT.IKPP. Namun niat para karyawan agak sedikit terhalang, pasalnya pihak perusahaan tak mau melepaskan begitu saja para karyawannya.
Beberapa Top Management PT. RAPP seperti David Ceer, Timo Hakkinen, Elwan Jumandri dan Jhoni W Sida langsung datang ke lokasi di Grand Hotel Pangkalan Kerinci, tempat beberapa karyawan PT. RAPP akan melakukan interview dengan PT. IKPP.
Berdasarkan salah satu karyawan di lokasi kejadian, memang ada beberapa orang dari pihak perusahaan berpakaian preman terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Salah seorang karyawan yang akan diinterview oleh PT. IKPP di Pangkalan Kerinci dan wanti-wanti namanya minta dirahasiakan mengakui kekhawatirannya. Pasalnya, dia bersama kawan-kawannya melihat sendiri bahwa pihak perusahaan PT. RAPP membawa security berpakaian seragam dan bebas datang ke lokasi hotel. Dilain sisi menanggapi hal ini secara pribadi pihak Stokeholder Relations Manager PT. RAPP Wan Zak mengatakan, bahwa hal itu tidak benar, soal pengancaman untuk hengkang sudah kedua kali dan untuk keluar dari perusahaan karyawan tergantung kesepakatan Mou kontrak kerja sebelumnya. Jadi tak akan segampang itu untuk keluar dari perusaahan.
Adanya rumor interview oleh pihak perusahaan pulp PT. IKPP, bagi sejumlah karyawan HRD PT. RAPP, menurut wan Zack, tindakan itu merupakan persaingan bisnis yang tak sehat dan dinilai merusak etika bisnis. Ia menambahkan selama ini karyawannya telah mendapat ilmu pengetahuan dan bimtek yang cukup handal lalu kenapa tiba-tiba ada perusahaan yang merekrut dengan sistem persaingan tak sehat.
Menurut saya, dalam kasus pelanggaran etika bisnis diatas, kedua perusahaan sama-sama tidak menaati etika bisnis yang berlaku. Yang pertama oleh PT. RAPP, yang telah melanggar prinsip kejujuran. PT. RAPP sudah mengingkari janjinya akan memberikan bonus kesejahteraan pada karyawannya. Padahal karyawan-karyawannya sudah berhasil menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, dengan berhasil mencapai target yang diberikan perusahaan. Pihak PT. RAPP telah tidak jujur dalam memenuhi perjanjian yang dibuatnya. Prinsip keadilan juga tidak diperhatikan pihak PT. RAPP, dimana karyawannya telah berhasil membuat prestasi dan memberikan kinerja yang baik untuk perusahaan, tapi hal tersebut tidak direspon secara positif oleh perusahaan. Sudah sewajarnya para karyawan mendapat bonus atas kerja keras yang telah mereka hasilkan.
Sedangkan untuk PT. IKPP, terlepas dari belum adanya konfirmasi yang diberikan, sebaiknya jangan dulu mencampuri permasalahan yang belum diketahui secara pasti antara PT. RAPP dengan karyawannya, dan tidak mengambil kesempatan dari konflik tersebut untuk merekrut karyawan dari perusahaan lain yang telah dibina.

Sumber :