Berfokus pada 5 anggota Uni Eropa (EU): Republik
Ceko, Perancis, Jerman, Belanda, dan Inggris. Kelima negara tersebut merupakan
beberapa pendiri International Accounting Standards Committee, Republik Ceko
merupakan sebuah negara dengan perekonomian yang “berkembang”.
IFRS dalam Uni Eropa
Semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dala
sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka,
dimulai pada tahun 2005. Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan,
laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan
penjelasan. Patokan akuntansi dalam IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap
sebagai pembelanjaan. Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar dari
pertimbangan yang ada dan harga pasar dari aset cabang, kewajiban, dan
kewajiban bersyarat.
- Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi
nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General
(kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada
Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam
Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih
lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
o Tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan.
o Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham,
pendapatan dan beban.
o Atauran pengakuan dan penilaian.
o Daftar akun standar, ketentuan mengenai
penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya.
o Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya
dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan
keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan
secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan
perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Lima
organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah
:
1. Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan
Akuntansi Nasional).
2. Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite
Regulasi Akntansi).
3. Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas
Pasar Keuangan).
4. Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi
Publik).
5. Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or
CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional).
Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak
dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua
lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota
keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki
kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan
bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan
standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB
Pelaporan Keuangan Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan direktur
5. Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan
perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu
harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait
dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya
terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan
mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi
hal-hal berikut :
o Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang
diberlakukan.
o Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang
asing.
o Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi.
o Detail provisi.
o Detail revaluasi yang dilakukan.
o Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo.
o Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham.
o Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja
lainnya.
o Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan.
o Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan.
o Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda :
Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan
kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk
perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan
menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan
untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling
method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya
dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa
lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk
penurunan nilai .
Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha
patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan
yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik
translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan
yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan
(akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
- Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan
direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke
dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan
seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif
yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985 Karakteristik fundamental
ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran
dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki
status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus
mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait. Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan
standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa
Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998
memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar
nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
o Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar
akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
o Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas
legislasi akuntansi yang baru.
o Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi
internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman
secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat.
Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya
berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan Keuangan
Undang
– Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan
keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan manajemen
5. Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman
adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola
perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh
perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan
penilaian yang sama.
Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam
hal laporan keuangan konsolidasi, menurut GAS4, metode revaluasi harus
digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan
usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa
dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih
dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan –
perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan
konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar
akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan
dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk
mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.
- Ceko
Undang-undang dan praktik akuntansi Republik Ceko
lebih menyesuaikan dengan standar Barat yang menggambarkan prinsip-prinsip yang
ditanamkan dalam European Union Directives.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
o Accountancy Act: menentukan persyaratan untuk
akuntansi.
o Fourth and Sevent Directives dari Uni Eropa:
menetapkan penggunaan daftar perkiraan untuk pembukuan catatn dan penyusunan
laporan keuangan.
o Czech Securities Commission: bertanggung jawab
mengawasi dan memantau pasar modal.
o Act on Auditors: Mengatur proses audit.
o Chamber of Auditors: mengawasi pendaftaran,
pendidikan, pengujian dan menertibkan auditor, penyusunan standar audit dan
regulasi praktik audit seperti format laporan audit.
Laporan Keuangan
Laporan
keuangan harus bersifat komparatif, terdiri atas:
1. Neraca
2. Akun keuntungan dan kerugian (Laporan Laba Rugi)
3. Catatan
Pengukuran Akuntansi
o Metode Akuisisi (pembelian).
o Goodwill dikapitalisasi atau diamortisasi.
o Aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan
biaya.
o Persediaan dinilai pada biaya rendah (FIFO) atau
metode rata-rata.
o Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi.
o Pajak penghasilan yang ditangguhkan diberikan
sepenuhnya untuk semua selisih sementara.
- Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang
menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang
relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda
merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.
Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan
ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar
internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB
menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun
1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang
tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong
pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan
oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981) Dewan pelaporan Tahunan
mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan
diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga
kelompok yang berbeda :
1. Penyusunan laporan keuangan (perusahaan).
2. Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh
dan analis keuangan).
3. Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi
Terdaftar Belanda atau NivRA).
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam,
laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa
Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat
hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Catatan-catatan
4. Laporan Direksi
5. Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode pembelian,
goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan
kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat
terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud
seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan
Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga
bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu
dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan
dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
o Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau
tidak umum untuk diasuransikan.
o Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan
lainnya.
o Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan.
- Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris
merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang
kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar
(pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di
Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981
menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut
dasar akrual.
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam
setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah.
3. Prinsip konservatisme.
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari
tahun ke tahun diwajibkan.
5. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk
perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang
luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya
kini.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling
komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1. Laporan Direksi
2. Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5. Laporan Kebijakan akuntansi
6. Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan
merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian,
kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah
digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan
Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan
Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP.
Sumber :
Frederick D. S. Choi
dan Gary K. Meek. Akuntansi Internasional. Buku 1 Edisi 6. Tahun 2010: Salemba
Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar