Pengungkapan merupakan bagian integral dari
pelaporan keuangan dan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian
informasi dalam bentuk seperangkat penuh statemen keuangan. Evans (2003)
membatasi pengertian pengungkapan hanya pada hal-hal yang menyangkut pelaporan
keuangan. Pernyataan manajemen dalam surat kabar atau media masa lain serta
informasi diluar lingkup pelaporan keuangan tidak termasuk dalam pengertian
pengungkapan. Sementara itu, Wolk, Tearney, dan Dodd (2001) memasukkan pula
statemen keuangan segmental dan statemen yang merefleksi perubahan harga
sebagai bagian dari pengungkapan.
Ada
dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan
oleh standar dan regulasi, yaitu:
1. Pengungkapan
Wajib (mandatory disclousure)
Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum
yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar
pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan
perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian
Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan
tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang
selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang
berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan
perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua
Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan
laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri.
2. Pengungkapan
Sukarela (voluntary disclosure)
Salah
satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan
sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam memahami strategi
bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan
pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa
diharuskan oleh peraturan yang berlaku.
Sedangkan
dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan
(telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi
kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan
mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan
yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan
penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai.
Luas
pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh
perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi,
kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga
yang berwenang. Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu:
1.
Adequate disclosure (pengungkapan cukup)
2.
Fair disclosure (pengungkapan wajar)
3.
Full disclosure (pengungkapan penuh)
Beberapa
studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi
secara sukarela. Manfaat dari pengungkapan yang sukarela adalah biaya transaksi
yang lebih rendah dalam memperdagangkan surat berharga yang dikeluarkan, minat
para analis keuangan dan investor terhadap perusahaan yang semakin besar,
likuiditas saham yang meningkat, dan biaya modal yang lebih rendah. Dalam
laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah
proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan
akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan
sukarelanya.
Laporan
ini berisi panduan mengenai bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan
menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Karena
investor diseluruh dunia menuntut informasi yang lebih detail dan lebih tepat
waktu, tingkat pengungkapan sukarela semakin meningkate baik di negara-negara
dengan pasar yang sudah maju maupun pasar-pasar yang masih berkembang.
Sejumlah
aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan serta pengesahan oleh pihak
ketiga dapat memperbaiki fungsi pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi
kemampuan manajer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan cara yang
tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan
menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham
menerima informasi tepat waktu, lengkap dan akurat. Auditor eksternal mencoba
untuk memastikan bahwa manajer menerapkan kebijakan akuntansi dan system
pengendalian yang memadai serta memberikan pengungkapan yang diwajibkan tepat
pada waktunya.
Meskipun
mekanisme ini sangat mempengaruhi praktik yang ada, kadang-kadang para manajer
menyimpulkan bahwa manfaat dari ketidaksesuaian dengan ketentuan pelaporan,
seperti harga saham yang tinggi karena laba yang dinaikkan melebihi biayanya
yang berakibat hukuman pidana dan perdata jika ketidaksesuaian tersebut
diketahui dan dilaporkan.
Beberapa
kajian menunjukkan bahwa manajer berinisiatif untuk mengungkapan informasi
performa perusahaan secara sukarela. Keuntungannya mungkin menyangkut biaya
transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang
lebih tinggi dari analis keuangan dan investor, meningkatkan likuidias saham
dan biaya modal yang lebih rendah. laporan yang paling terkini menyongkong
pandangan bahwa perusahaan bisa mencapai keuntungan dalam pasar modal dengan
mempertinggi pengungkapan mereka secara sukarela. Namun, banyak pihak yang
mengakui bahwa laporan keuangan dapat menjadi mekanisme cacat untuk
berkomunikasi dengan investor luar.
Menurut
pendapat penulis karya ilmiah klasik berikut ini komunikasi manajer dengan
investor luar ketika tidak sempurna, antara lain ketika :
1. Manajer memiliki informasi kuat tentang
perusahaan mereka,
2. Insentif manajer tidak sesuai dengan bunga
dari semua pemegang saham,
3. Peraturan akuntansi dan audit tidak sempurna.
Regulasi
pengungkapan menentukan keperluan untuk memastikan bahwa pemegang saham
menerima informasi lengkap, berkala, dan akurat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar